Setelah melewati tahapan FGD dengan OPD terkait penajaman permasalahan dan isu strategis, Revisi RPJPD  Kabupaten Sragen Tahun 2005-2025 memasuki tahapan konsultasi publik. Acara  tersebut dihelat oleh Bappeda Litbang pada tanggal 13 Oktober 2017 bertempat di Ruang Sukowati Setda. Acara yang dibuka oleh Bupati Sragen Untung Yuni Sukowati dihadiri oleh perwakilan dari OPD se-kabupaten Sragen dan organisasi sosial kemasyarakatan.

Kepala  Bappeda Litbang Tugiyono, SH menyampaikan  dalam paparannya  alasan dilakukannya Evaluasi dan Revisi  RPJPD Kabupaten Sragen tahun 2005-2025 adalah karena adanya perubahan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga perlu dilakukan evaluasi RPJPD untuk mengetahui kesesuaiannya. Perkembangan wilayah perkotaan, permasalahan/isu strategis, dan tantangan pembangunan Kabupaten Sragen semakin berkembang.

Dalam forum konsultasi publik ini para undangan yang hadir menyampaikan beberapa masukan terkait revisi RPJPD 2005-2025 dengan dimoderatori langsung oleh Sekda Kab. Sragen Drs. Tatag Prabawanto B ,MM . Beberapa isu strategis pembangunan jangka panjang Kabupaten Sragen yang banyak mendapat perhatian terutama terkait tingginya angka kemiskinan. Seperti yang diungkapkan perwakilan  peserta dari OPD bahwa dalam pengentasan kemiskinan  yang akan ditangani dalam jangka panjang harus diupayakan kebijakan yang tidak hanya bersifat karitatif tetapi juga menggalakan program pemberdayaan masyarakat. Persentase penduduk miskin Kabupaten Sragen  tahun 2016 sebesar (14,38%) lebih tinggi  dari angka kemiskinan Nasional (10,70%) dan rata-rata Jawa Tengah (13,27%). Data kemiskinan masih menjadi permasalahan tersendiri. Selain itu terdapat isu strategis lain diantaranya Infrastruktur yang ada belum optimal, Derajat Kesehatan Masyarakat belum optimal, Belum optimalnya pertumbuhan ekonomi, Belum optimalnya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Masukan dari peserta konsultasi publik ini dijadikan bahan penyempurnaan draft revisi RPJPD Kabupaten Sragen tahun 2005-2025. (Renval)


Berita Terkait