Sosialisasi e-Musrenbang Kabupaten Sragen tahun 2018  sebagai tahap awal penyusunan RKPD tahun anggaran 2019 digelar oleh Bappeda Litbang pada hari Kamis tanggal 4  Januari 2018 di Ruang Sukowati Setda Sragen. Acara yang bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi e-musrenbang bagi desa, kelurahan dan kecamatan se-Kabupaten Sragen serta perwakilan fraksi ini dibuka oleh Sekretaris Bappeda Litbang Ir. Azhari, MM dan dihadiri oleh  perwakilan dari 208 desa, kelurahan ,kecamatan serta perwakilan fraksi di Sragen.


Proses penyusunan RKPD Kabupaten Sragen tahun 2019 berbasis sistem aplikasi          e-Musrenbang, dimana proses entry usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan pokok-pokok pikiran DPRD dilakukan menggunakan sistem aplikasi tersebut. Penggunaan aplikasi e-musrenbang  ini bertujuan agar penyelenggaraan musrenbang dapat dilaksanakan efektif, efisien dan cermat dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan mempedomani Permendagri 2017. Aplikasi e-Musrenbang memuat daftar usulan kegiatan pembangunan hasil Musrenbang Desa atau Kelurahan dan Kecamatan, Berita Acara dan Dokumentasi Pelaksanaan Musrenbang desa /Kelurahan dan Kecamatan. Pemanfaatan aplikasi e-musrenbang ini sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan dan Permendagri no 86 Tahun 2017.


Perwakilan setiap desa, kelurahan , kecamatan dan fraksi dprd yang hadir diberi arahan teknis terkait penggunaan aplikasi e-musrenbang dari tim Bidang Perencanaan dan Evaluasi Bappeda Litbang. Masukan dari desa/kelurahan, kecamatan dan PD melalui penyelenggaraan musrenbang desa/kelurahan yang dientry melalui aplikasi e-musrenbang digunakan sebagai landasan penyusunan KUA-PPAS yang selanjutnya digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBD dan untuk menyelaraskan RKPD Kabupaten, RKPD Provinsi dan RKP yang akan mempengaruhi kegiatan pembangunan yang terkait dengan pendanaan kegiatan dari pemerintah. (RENVAL)


Berita Terkait