B A P P E R I D A

Kabupaten Sragen

FORUM ADVOKASI PROGRAM KETERPADUAN KEAMANAN PANGAN DI KABUPATEN SRAGEN TAHUN 2024

SRAGEN - BPOM telah menginisiasi program keterpaduan keamanan pangan sebagai dukungan terhadap Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sejak tahun 2017. Diharapkan dengan intervensi keamanan pangan kepada masyarakat luas dapat menapis permasalahan klasik di bidang keamanan
pangan seperti:
1. Kurangnya pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha terutama industri rumah tangga pangan tentang aspek higiene dan sanitasi dalam proses produksi.
2. Penggunaan bahan tambahan pangan melebihi batas.
3. Penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan.
4. Masalah pencemaran lingkungan termasuk cemaran air.
Program Keterpaduan Keamanan Pangan di Kabupaten Sragen ini merupakan program komprehensif yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dan merupakan gabungan dari Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Intervensi Keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS), dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK). Masing-masing program memiliki segmen target komunitas yang spesifik tetapi secara keseluruhan ketiganya bermuara pada terwujudnya peningkatan pola hidup sehat masyarakat Kabupaten Sragen dalam memproduksi, menyediakan, dan mengonsumsi pangan yang aman.
Diharapkan dengan adanya program keterpaduan keamanan pangan di Kabupaten Sragen dapat terbentuknya 1 desa pangan aman, terdapat 8 sekolah yang mendapat sertifikasi Sekolah dengan PJAS aman, dan 1 pasar yang diintervensi. Selain itu Program Keterpaduan Keamanan Pangan diharapkan dapat direplikasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen sehingga kesadaraan keamanan pangan semakin membudaya.

ISI SURVEY