B A P P E R I D A

Kabupaten Sragen

Petani Millenial di Sragen Metode Green House Budidaya Melon Sweet Honey

Petani Millenial adalah program pengembangan komoditi pertanian dan peternakan dengan melibatkan kaum dari kalangan usia millennial 19-30 tahun agar tercipta ekosistem yang maju mandiri dan berkelanjutan akibat semakin menurunnya produktivitas pangan. Salah satu penyebab penurunan itu ialah semakin sedikitnya jumlah petani dimana berdasarkan data Kementerian Pertanian sekitar 75% petani sudah berusia diatas 45 tahun. Selain itu, sektor pertanian belum menjadi magnet pekerjaan untuk generasi muda.

Kondisi eksisting di Kabupaten Sragen terdapat dua desa di Kecamatan Miri yang anak mudanya tertarik menjadi petani yaitu di Desa Soko dan Desa Brojol. Monitoring Bapperida kali ini dilaksanakan di Desa Brojol Kecamatan Miri yang telah berhasil melaksanakan panen melon semi organik dengan metode green house. Green house adalah metode penanaman yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi rumah kaca yaitu suatu teknologi yang digunakan untuk memaksimalkan pertumbuhan tanaman tanpa khawatir dengan keadaan cuaca atau iklim yang sedang berlangsung.

Petani Millenial ini tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Barokah Jaya yang didampingi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian di kecamatan Miri Pak Dalyono dengan memanfaatkan lahan seluas 7 x 25 meter untuk dibuat green house dengan sistem bagi hasil panen dengan pemilik lahan. Ketua KUB Barokah Jaya Apriyadi mengungkapkan memiliki target dua kali panen dengan 400 bibit tanaman dengan budidaya melon sweet honey dimana harga jual bisa mencapai diatas Rp 25 ribu per kg, jenis ini yang biasa dijual di gerai buah impor di supermarket.

Kegiatan pertanian millennial terbukti berhasil menggerakan anak muda generasi millennial untuk turut serta bercocok tanam. Pertanian millennial yang didampingi penyuluh pertanian agar semakin digiatkan dengan memperluas pelaksanaaannya di seluruh kecamatan di Kabupaten Sragen. (EKOISDA)


ISI SURVEY