B A P P E R I D A

Kabupaten Sragen

SINKRONISASI INDIKATOR UTAMA PEMBANGUNAN (IUP) RPJPD

Dalam upaya menyelaraskan kebijakan Pembangunan antara Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Sragen serta memastikan pencapaian target kinerja untuk RPJPD Kabupaten Sragen 2025-2045 sesuai dengan potensi yang ada maka digelar acara Sinkronisasi Indikator RPJPD Kabupaten Sragen Tahun 2025-2045 pada Selasa 26 Maret 2024 di Aula Sukowati Setda. Acara yang dipimpin oleh Kabid Rendalev Dasih Rusgi , ST, MT ini menghadirkan peserta dari seluruh opd di Kabupaten Sragen yang memiliki indikator terkait dalam Rancangan RPJPD Sragen 2025-2045.

RPJPD Kabupaten Sragen Tahun 2025-2045 telah memasuki tahapan Rancangan. Musrenbang RPJPD telah digelar pada 5 Maret 2024. Dalam tahapan ini perlu dirumuskan indikator yang menunjang pencapaian visi dan misi Sragen dalam RPJPD. Adapun Visi Kabupaten Sragen dalam rancangan RPJPD yaitu Kabupaten Sragen Maju, Berdaya Saing, Sejahtera , Berbudaya dan Berkelanjutan. Misi yang menunjang visi ini yaitu Meningkatkan kualitas SDM yang berbudaya dan berkarakter, Mewujudkan perekonomian Tangguh, Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang dinamis dan akuntabel, Mewujudkan kualitas lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan dan meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan Masyarakat yang inklusif. Terdapat 14 Sasaran Pokok Pembangunan dan 27 arah kebijakan yang telah disinkronkan dengan RPJPD Provinsi dan Nasional.

Dalam mendukung tercapainya arah kebijakan yang telah ditentukan, perlu dirumuskan indikator serta target capaian untuk 20 tahun mendatang. Terdapat 60 indikator sesuai dengan RPJPD provinsi dan RPJPN , namun demikian terdapat 56 indikator yang disepakati untuk dimasukan ke dalam RPJPD Kabupaten/ Kota. Dalam acara sinkronisasi IUP RPJPD selain OPD terkait juga dihadirkan BPS dan Konsultan perencanaan yang membantu pembahasan indikator dan target RPJPD . (RENDALEV)

ISI SURVEY