TUGAS & FUNGSI BIDANG

Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen

Kepala Badan

Membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan di bidang Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah yang menjadi kewenangan Daerah.

Sekretariat

Memberikan pelayanan administratif di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Melaksanakan sebagian tugas di bidang perencanaan dan pendanaan, data dan informasi, dan pengendalian, evaluasi, dan pelaporan.

Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, dan Kewilayahan

Melaksanakan sebagian tugas di Bidang Perencanaan Pemerintahan, Pembangunan Manusia, dan Kewilayahan

Bidang Perekonomian, SDA, dan Infrastruktur

Melaksanakan sebagian tugas di bidang perekonomian, Sumber Daya Alam lingkungan hidup, dan prasarana wilayah.

Bidang Riset dan Inovasi Daerah

Melaksanakan sebagian tugas di Bidang Riset dan Inovasi Daerah.

Video Profil Daerah

Video Profil Daerah Pembangunan Kabupaten Sragen

Video Lainnya

Galeri Foto

Sragen Juara Umum Anugerah Indeks Daya Saing Daerah Jawa Tengah 2021

Rakor Anak Tida Sekolah Kabupaten Sragen Tahun 2021

Sosialisasi GAKY Karangmalang

Rakor Pronangkis "Evaluasi Data Kemiskinan"

BAPPEDA LITBANG SRAGEN MENERIMA STUDI BANDING DARI BAPPEDA TULUNGAGUNG JAWA TIMUR

GOWES PLANNER BAPPEDA LITBANG ADAKAN KEGIATAN BERSEPEDA GUNA TINGKATKAN KESEHATAN TUBUH

Aplikasi/Link Terkait

Hubungi Kami

Hubungi Kami untuk mendapatkan jawaban atas semua pertanyaan seputar Bapperida

Alamat

Jl. Raya Sukowati No. 255 Sragen

Telepon / Fax

0271-891173 / 0271-890981

Email

bappeda@sragenkab.go.id